Syahduddi mengatakan bahwa penangkapan Hud Filbert bermula dari penangkapan terhadap pelaku MR dan K alias Ica, dengan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu dan residu sabu pada cangklong seberat 0,17 gram.

Saat pengembangan informasi yang dilakukan, pihak kepolisian menangkap Hud Filbert bersama dengan rekannya yakni GA dan DR.

Namun, penangkapan tersebut tidak ditemukannya barang bukti dari mereka.

Baca Juga : Narkotika Menyeret 38 Siswa SMA 1 Lembang

Lalu penangkapan tersebut berlanjut terhadap AIF dan W di Apartemen Somerset, Permata Hijau, Jakarta Selatan.