BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan kabel udara di kawasan Skywalk Cihampelas. Penertiban ini dilakukan terhadap fiber optik yang melintas tidak sesuai dan tidak berizin.

“Ini dalam rangka pembangunan Skywalk Cihampelas 2. Diskominfo menertibkan kabel yang tidak standar, karena tidak tiang ke tiang tapi melewati tangga,” kata Sub Koordinator Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Untuk Publik Diskominfo, Indra Arief Budyana di Bandung, Selasa 20 Juni 2023.

Indra menyebut provider telekomunikasi telah diberikan sosialisasi untuk memindahkan yang melintang di kawasan Skywalk Cihampelas.

Ia mengatakan, para provider yang memiliki kabel aktif diberikan waktu sampai 16 Juli 2023 untuk memindahkannya.

Kabel semrawut di kawasan Skywalk Cihampelas
Kabel semrawut di kawasan Skywalk Cihampelas.
Evy Damayanti
Editor
Evy Damayanti
Reporter