Menurut Syamsu, dari jumlah 2.800 gugatan perceraian, diketahui 20 persen perceraian disebabkan karena judi online. Semua berawal dari keterbatasan ekonomi.
“Dari 2.800 perkara, 20 persen atau sekitar 560 perkara akibat judol. Alasannya karena pertengkaran terus menerus, tapi kalau sebabnya paling banyak ekonomi,” terang Syamsu.
Syamsu menambahkan, terungkapnya faktor perceraian karena judol, ditemukan pada saat persidangan berlangsung. Dengan rata-rata pria atau sumainya yang bermain judol.
Salah satu pasutri yang sudah menjalani persidangan sempat terungkap mereka berpisah karena sag suami terjerat utang hinga Rp 300 juta.
Utang hungga ratusan juta tersebut di dapatkan dari pinjol untuk bermain judol.
Bukan hanya itu namun ada juga pasutri yang memutuskan bercerai karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga karena mengingatkan sang suami yg main judol.
Permasalahan judol sendiri memang sudah meresahkan banyak orang, perlu lebih serius untuk bisa menuntaskannya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan