Dengan kenaikan ini berharap abdi negara dan pensiunan dapat meningkatkan kinerja, transformasi dan akselarasi pembangunan Nasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan PNS saat menyampaikan RAPBN 2024 di parlemen.

“Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan tegang terus, tanggal 16 Agustus Pak Presiden,” kata Sri Mulyani.

Untuk uasulan kenaikan pertama kali diungkap oleh MenPANRB Azwar Anas. Ia menyampaikan, usulan kenaikan itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin) PNS.