Untuk diketahui, polisi berhasil menangkap Steven di Bangkok, Thailand, Senin (21/11). Ia menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 Miliar milik Jessica Iskandar.
Penangkapan Steven ini dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
Setelah Jessica melaporkan kejadian atas dugaan penipuan 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar 30.000 dolar Amerika atau setara dengan Rp 452 Juta.
Namun Jessica kini sudah bisa sedikit menghirup udara segar setelah tersangka berhasil di tangkap setelah drama panjang.
Atas kasusnya polisi akhirnya menetapkan Christoper sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Tinggalkan Balasan