Selain itu, Ema menambahkan, antisipasi kegiatan perekonomian berupa Bazar di bulan Ramadan tidak akan diizinkan kepada pihak manapun. Terutama di kawasan Alun-alun, Jalan Soekarno, Kepatihan, Dalem Kaum, serta Braga Pendek.
Baca Juga : Pasar dan Bazar Murah di Kota Bandung, Jangan Lewatkan!
“Tidak boleh ada kegiatan bazar, tidak kita izinkan. Mudah-mudahan kita bisa berkomitmen kuat di bawah tekanan manapun,” tegasnya.
Selain PKL, parkir liar dan forest walk pun akan dibenahi. Pemkot Bandung akan menjadikan kawasan Braga bebas dari parkir. Sedangkan forest walk di Taman Lansia, Pet Park, Kandaga Puspa, dan Taman Maluku akan diterangi dengan lampu-lampu hias.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Bambang Suhari memaparkan, dari 207 PKL di wilayah timur Tegallega, sebanyak 185 akan difasilitasi gerobak portabel dengan beberapa desain yang telah direncanakan.
“Sisanya akan kita buatkan di wilayah barat. Kita juga akan kelompokkan para PKL berdasarkan kategori jualan atau produknya,” papar Bambang.(rls/kai)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan