image_pdfimage_print

Rencana tindak lanjut yang dilakukan antara lain pemeriksaan biometrik bagi PPKS yang tidak memiliki identitas oleh Disdukcapil, pemulangan warga luar Kota Bandung melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Sentra Wyata Guna dan Dinas Perhubungan Kota Bandung, serta layanan rehabilitasi sosial lanjutan dan pemberdayaan sosial bagi warga Kota Bandung, baik di dalam maupun di luar panti.

Yorisa juga memastikan bahwa kegiatan penjangkauan akan terus dilakukan secara rutin.

“Kegiatan ini akan terus rutin. Jangan sampai memberi ruang untuk adanya PPKS dan sudah tidak ada lagi kotoran manusia yang ditemukan,” tutur Yorisa.