Dari sesi pertama, sekitar 50 orang terjaring dalam dua tim dan langsung menjalani proses asesmen oleh tim gabungan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

PPKS ini kemudian dikumpulkan untuk dibawa ke kantor tim asesmen guna penanganan lebih lanjut. Adapun tim gabungan melibatkan Dinsos, DP3A, KPAD, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DPMKP, DPKP, DLH, DSDABM, serta Satpol PP Kota Bandung.

Lebih lanjut, data Dinsos Kota Bandung menunjukkan hasil rekapitulasi penjangkauan mencatat total 79 PPKS yang terdata.

Dari jumlah tersebut, terdiri atas 53 gelandangan, 17 pemulung, 4 lansia, 2 penyandang disabilitas mental, dan 3 anak terlantar.

Dari sisi usia, 1 orang balita, 2 anak, 52 dewasa, dan 24 lansia. Sementara berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 68 orang laki-laki dan 11 perempuan.

Sebagian besar yang terjaring berasal dari luar Kota Bandung, dengan persentase sekitar 75 persen. Hingga pagi hari, sebanyak 77 orang telah difasilitasi untuk dikembalikan ke daerah asalnya.