Bambang pun meminta agar DPKP dan DKPP menghimbau para pedagang untuk tidak berjualan sembarang tempat.

“Terutama masalah kebersihannya, saya sering lihat di Antapani, Soekarno Hatta, tapi sekarang sudah bersih. Nah ruang kosong berjualan itu biasanya di persil yang disewa mereka dan itu ada ijin dari pemiliknya. Sekali lagi kalau di taman tempat publik tidak boleh ya,” tegasnya.

Sementara itu Sumarno (45) salah seorang pedagang hewan kurban mengaku menyewa lahan milik warga.

“Ya mau bagaimana lagi, tidak boleh ya saya sewa lahan warga saja,” jelasnya.

Sama halnya Pemkot Bandung, permintaan pemilik lahan pun kata Sumarno meminta agar lahannya bersih kembali setelah digunakan berjualan.

“Ya kami kan jual hewan jadi pasti ada kotoran dan pakan. Tapi selama pemilik setuju gak apa-apa, asal nanti sudah selesai berjualan dibersihkan,” tegasnya seraya mengatakan hewan kurban yang ia bawa dari luar kota Bandung (Kabupaten Garut dan sekitarnya).

Ananditha Nursyifa
Editor