image_pdfimage_print

“Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi bukan hanya seremonial, melainkan bentuk pengingat moral agar setiap langkah penyelenggara pemerintahan selalu berorientasi pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.

“Dokumen ini adalah cermin agar kita semua tetap berada di jalur yang benar, menjauhi perilaku koruptif, dan menjaga kepercayaan publik,” imbuhnya.

Masih kata dia, Inspektorat Daerah KBB juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

“Pendekatan yang kami dorong bukan hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Aparatur perlu terus dibina, diarahkan, dan diberi pemahaman agar tidak terjerumus pada perilaku yang bisa merusak karier dan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia menyebut, Bandung Barat ingin memulai gerakan antikorupsi dari desa, karena desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran. Melalui kegiatan ini, aparatur desa diharapkan menjadi contoh nyata dalam penerapan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja dan masyarakat.

Rizki Oktaviani
Editor