Ia diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan di PT Sendawar Jaya pada tahun 2021, suatu tindakan yang menimbulkan kekhawatiran terhadap integritasnya sebagai anggota DPR RI.

Kejaksaan Agung telah mengungkap bahwa pemalsuan dokumen ini diduga dilakukan dengan tujuan untuk memenangkan suatu perkara yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Asabri yang juga melibatkan terpidana Heru Hidayat.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), telah memberikan penjelasan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Ismail Thomas.

Diduga, Ismail Thomas melakukan pemalsuan dokumen tersebut dengan maksud mengambil alih usaha pertambangan di daerah Kutai Barat.

Dokumen palsu yang dihasilkan oleh Ismail Thomas menciptakan kesan seolah-olah perusahaan PT Sendawar Jaya telah diberikan izin resmi untuk menjalankan kegiatan pertambangan.

Ananditha Nursyifa
Editor