Terkait kasusnya sendiri Iskandar enggan mengungkapnya, hanya saja yang dia ketahui dari para saksi yang di panggil yakni kewenangan dari dinasi-dinasnya.
Sedang kasus penyalahgunaan wewenang terkait jual beli sendiri, Iskandar mengaku belum tahu.
“Kewenangan dari dinasi-dinasnya saja kalau penyalahgunangannya kita belum tahu. Ya kan ditanya seperti itu tapi kan kita tidak tahu seperti apa jual beli jabatannya nah ini yang sedang didalami jadi kalau hal-hal seperti itu nanti silahkan aja disampaikan ke pihak yang memeriksanya,” pungkasnya.
Begitupun terkait beberapa titik penggeledahan setahu Iskandar baru dua dinas yakni Dishub dan Dinas Binamarga.
“Ya, sebetulnya ini kan masih panggilan secara pendalaman kayak kasus. Jadi kalau pendampingan belum. Ini kan baru saksi-saksi saja. Jadi kelihatannya ini masih belum lah, ini kan masih pemeriksaan secara detail ya,” tuturnya seraya menegaskan bahwa yang diperiksa itu baru saksi.


											
						
						
						
						
						
						
							
							
							
							
							
Tinggalkan Balasan