“Muhammad Ammar Akbar bin Henri Zoni telah dipanggil dan tidak ada kabar yang kami terima. Sehingga kami akan melakukan pemanggilan ulang sekali lagi untuk persidangan,” kata Hakim Kamal.
Sidang ulang diagendakan akan digelar pada Kamis 23 November mendatang. Diharapkan Irish Bella dan Ammar Zoni bisa menghadiri sidang nanti.
“Majelis Hakim memerintahkan Irish Bella melalui kuasa hukumnya untuk hadir di sidang yang akan datang. Dan tergugat Muhammad Ammar Akbar bin Henri Zoni juga dipanggil,” ujar Hakim Kamal.
Sidang ulang tersebut dilakuakn untuk proses mediasi terhadap pasangan Irish dan Ammar.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan