“Persidangan perdana telah dilaksanakan, pada persidangan ini telah dihadiri oleh kuasa hukum penggugat dalam ini kuasa hukum Irish. Irish sendiri tidak datang, Muhammad Ammar Akbar bin Henri Zoni ini tidak hadir di persidangan,” ungkap Kamal Syarif, Hakim Pengadilan Agama Depok dilansir dari YouTube Indosiar pada Sabtu (18/11).
Ammar Zoni sebagai tergugat tidak memberikan kabar terkait pemanggilannya oleh pihak pengadilan agama. Maka dari itu akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap aktor tersebut.
“Muhammad Ammar Akbar bin Henri Zoni telah dipanggil dan tidak ada kabar yang kami terima. Sehingga kami akan melakukan pemanggilan ulang sekali lagi untuk persidangan,” kata Hakim Kamal.
Sidang ulang diagendakan akan digelar pada Kamis 23 November mendatang. Diharapkan Irish Bella dan Ammar Zoni bisa menghadiri sidang nanti.
“Majelis Hakim memerintahkan Irish Bella melalui kuasa hukumnya untuk hadir di sidang yang akan datang. Dan tergugat Muhammad Ammar Akbar bin Henri Zoni juga dipanggil,” ujar Hakim Kamal.
Tinggalkan Balasan