“Kerjasama ini dengan metode B to B (Business to Business) semestinya lebih mudah dibandingkan KPBU (Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha), walaupun dalam perjalanan adm harus dapat izin prinsip dari pemilik BUMD dalam hal ini wali kota,” ujar Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi, Rabu (05/04/2023).
Pembangunan ini kata Sony membutuhkan dana sebesar Rp4 triliun dan sudah mendapat suport oleh Kementrian PUPR dan Kementrian BUMN. Dengan jangka waktu pembangunan diperkirakan selama dua tahun.
Baca Juga : Tarif Pelayanan Air Tirtawening Batal Naik
Dalam kerjasama ini, pihak PJT II memiliki kewajiban dari mulai membangun hingga menghadirkan air minum ke Kota Banudung sebanyak 3500 liter per detik.
“Tentunya, air minum dengan kualitas sesuai Permenkes 492 tahun 2012 tentang persyaratan kualitas air minum. Nanti dari Saguling dipompa ke instalasi pengolahan yang ada untuk menjadi air minum, lalu dipompa melalui pipa transmisi yang panjanganya sekitar 15 km dengan diameter 1,7 meter, ke daerah Gunug Batu. Kita ada lahan seluas 1500 meter persegi disana,” tuturnya seraya mengatakan karena daerah Saguling lebih rendah dari Gunung Batu sehingga air harus dipompa.
Menurut Sonny, penyediaan pipa sambungan dari Saguling ke reservoar dan pembangunan reservoar tanggungjawab PJT II.
Ke 14 kecamatan itu diantaranya, Andir, Astanaanyar, Babakan Ciparay, Bandung Kidul, Bandung Kulon, Bandung Wetan, Batununggal, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Buahbatu, Cicendo, Lengkong, Regol dan Sumur Bandung.
Tinggalkan Balasan