Kata Sonny, air yang disedot sejauh 15 kilo meter dari Kota Bandung itu nantinya akan tertampung di resorvoar raksasa (waduk,red) di daerah Gunung Batu dengan kapasitas 30.000 meter kubik.

“Kerjasama ini dengan metode B to B (Business to Business) semestinya lebih mudah dibandingkan KPBU (Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha), walaupun dalam perjalanan adm harus dapat izin prinsip dari pemilik BUMD dalam hal ini wali kota,” ujar Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi, Rabu (05/04/2023).

Pembangunan ini kata Sony membutuhkan dana sebesar Rp4 triliun dan sudah mendapat suport oleh Kementrian PUPR dan Kementrian BUMN. Dengan jangka waktu pembangunan diperkirakan selama dua tahun.

Baca Juga : Tarif Pelayanan Air Tirtawening Batal Naik

Dalam kerjasama ini, pihak PJT II memiliki kewajiban dari mulai membangun hingga menghadirkan air minum ke Kota Banudung sebanyak 3500 liter per detik.