“Tercebur ke dalam kolam airmancur di area Al Jabbar yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Budi, Minggu (24/12/2023).
Menurut hasil pengumpulan data dari para saksi polisi menduga insiden tersebut merupakan kelalaian dari orang tua yang tidak mengawasi anaknya dengan baik.
“Hasil keterangan saksi, memang kelalaian orangtua mungkin tidak mengawasi anaknya di bawah umur 4 tahun dianggap hilang ternyata tercebur di kolam,” ujarnya.
Setelah kejadian yang merenggut nyawa anak perempuan tersebut kini Pejabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan memasang pagar pembatas serta rambu di area tersebut.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan