“Saya sangat menghargai inovasi yang dilakukan oleh para engineer, orang-orang palinter di kota Bandung pada bikin kapasitas 100 kilo, 200 kilo, bagus. Tetapi, pastikanlah mendapatkan sertifikasi. Karena kalau tidak mendapatkan sertifikasi, agak susah membelanya terhadap Kementerian Lingkungan Hidup,” ucapnya.
Saat ini untuk mesin insenarator yang belum bersertifikasi kata Farhan jangan dulu beroperasi. Dia tidak ingin dianggap melanggar hukum oleh Menteri Lingkungan Hidup.
“Saya gak tega, sebuah inovasi yang bagus, tapi karena gak ada sertifikasi nanti dianggap melanggar hukum. Kalau yang sudah berjalan saya pastikan semua sudah punya sertifikasi. Contohnya yang di Cibeunying, Babakansari, Bandung Kulon. Kita baru lima yang resmi, yang lain kan masih percobaan-percobaan. Belum operasional full. Tapi akan ada tujuh lagi yang merupakan hibah dari Citarum Harum. Nah itu sertifikasi sudah lengkap semuanya,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan