Tersangka RAR yang merupakan anak di bawa itu harus ditetapkan sebagai tersangka karena nekat meletuskan airgun yang dibawanya sebanyak duakali kearah atas.
Hingga kini kepolisan masih mendalami atas kepemilikan senjata airgun yang dibawa RAR.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan