“Sistem ini memudahkan masyarakat. Selanjutnya petugas mendata setiap ekor ternak yang diperiksa. Jadi 1 barcode satu ekor ternak. Itu tidak bisa di tukar, di dalamnya mulai foto, keterangan kesehatan, umur, asalnya dari mana. Jadi lebih meyakinkan masyarakat,” terangnya.
Sejak 14 Juni hingga H-1 Iduladha, kata Wilsandi, pihaknya menyiapkan 90 orang untuk memeriksa hewan kurban di seluruh kecamatan.
Untuk titik penjualan, DKPP Kota Bandung akan berkoordinasi bersama kecamatan. Sehingga kecamatan akan merekomendasikan tempat-tempat untuk menjual hewan kepada peternak.
“Ini skema baru. Kami harapkan penjual itu berkoordinasi dengan kecamatan supaya bisa berjualan sesuai lokasi yang sudah direkomendasi,” katanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan