Tim Kemenag sebelumnya memaparkan posisi hilal dari seluruh wilayah Indonesia untuk menentukan awal Zulhijah 1444 H. Kemenag mengatakan posisi hilal di Indonesia pada saat Magrib hari ini masih berada di bawah kriteria baru MABIMS.

Sidang isbat yang juga dihadiri oleh perwakilan dari MUI, Organisasi Islam, Komisi VII DPR  hingga duta besar Negara sahabat.

Menurut pantauan yang dilakukan diseluruh wilayah di Indonesia melihatkan posisi hilal pada 29 Zulqaidah 1444 H sudah berada di ufuk namun untuk beberapa wilayah masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS.

Ketentuan untuk MABIMS menetapkan secara astronomis, hilal dapat teramati bila bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.