Ia menyebut hewan yang sakit akan dipisahkan untuk proses pengobatan. Bagi hewan yang tidak layak secara syariah direkomendasikan untuk dikembalikan ke daerah asal.
Proses pemeriksaan hewan ini telah berjalan sejak 28 Mei 2024 hingga 19 Juni 2024 mendatang.
Ia mengimbau masyarakat yang akan membeli hewan kurban untuk lebih selektif dengan memilih hewan yang telah diperiksa dan dilabeli barcode oleh DKPP Kota Bandung
Secara umum, kata dia, ciri-ciri hewan yang sehat yakni matanya bersih bersinar, area pembuangan tidak ada bercak menempel, kotorannya kering, tidak ada luka besar, secara fisik tidak cacat, dan tidak pincang.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan