Menariknya, pesan tersebut menyertakan keterangan tandatangan Puskesmas Tanah Kali Kedinding.
“Assalaamu’alaikum Bapak Ibu Guru. Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita. Karena ini adalah bentuk miras yang di jual bebas dan targetnya adalah anak-anak. Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding,” bunyi informasi yang beredar lengkap dengan foto sebuah kemasan minuman.
Setelah viralnya pemberitahuan mengenai munuman keras bentuk sachet Dinas Kesehatan bersama dengan Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya melakukan penyelidikan.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan