Keputusan Kemenag berbeda dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan lebih cepat satu hari yakni pada 18 Febuari 2026 atau hari ini mrupakan awal mula puasa.
Sementara kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Maka 1 Ramadhan ditetapkan pada Kamis.
Meski ada perbedaan awal mulainya puasa Ramadhan namun Kemenag menghimbau untuk menghormati perbedaan, jangan bikin perbedaan ini menjadi perpecahan antar umat muslim.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan Sidang Isbat merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan dalam memastikan penetapan awal Ramadhan dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.
“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,” ujar Arsad.





Tinggalkan Balasan