Dalam suatu hadis juga menguatkan bahwa pentingnya berkurban dan dibagikan kepada fakir miskin. Rasulullah Saw bersabda:

“Sesungguhnya Kami telah melarang kamu sekalian (untuk memakan daging kurban setelah lewat tiga hari), karena untuk diberikan kepada orang-orang lemah yang datang kemudian, maka makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah” (HR. Abu Daud).

Dalam Ajaran islam daging kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga gian diantaranya:

istimewa
istimewa
  1. Sepertiga untuk Shahibul Kurban dan Keluarganya

Shahibul kurban dan keluarganya berhak menikmati sebagian dari daging kurban. Hal ini adalah bentuk syukur kepada Allah dan kebahagiaan bersama keluarga.

  1. Sepertiga untuk Sedekah kepada Fakir Miskin

Bagian ini diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Daging kurban adalah salah satu bentuk ibadah sosial yang bertujuan membantu mereka yang kurang beruntung.

  1. Sepertiga untuk Tetangga dan Kerabat

Bagian ini diberikan kepada tetangga dan kerabat sebagai bentuk silaturahmi dan mempererat hubungan sosial dalam masyarakat.