“Upah ditetapkan nasional tapi apa sih pemerintah kota bisa lakukan untuk mengurangi pengeluaran buruh pekerja. Misal bis bagi buruh sekarang kan 1 rupiah kalau dulu hanya 2 armada yang disiapkan oleh pemerintah kota sekarang 5 koridor bisa ditetapkan. Namun belum efektif semua maka kami minta direvisi cepat. Imi sudah berjalan 3 bulan tapi tapping baru bisa menggunakan BRI tapi tidak efektif,” keluhnya.
Begitu pun soal rusunawa kata Hermawan baru 50 unit, tapi itu mengurangi pengeluaran buruh karena hanya bayar Rp 125 ribu per bulan untuk air.
“Kalau ngontrak udah berapa ya, sekarang 500 – 700, nah sembako deleveri itu harus diperwalkan itu belum berjalan rumah belum nambah juga belum ada perwalnya. Kami mendorong perwal dikeluarkan di perda revisi ini, kami mendorong itu kalau undang-undang penyesuaian silahkan tapi kalau mulok karena kewajiban wali kota melalui perwal ada teknis menjabarkan tapi bagaimana supaya baik itu, kita dorong,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan