Demi membantu masyarakat yang ingin membeli bahan-bahan pokok Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menggelar pasar murah.
Pasar murah yang akan diselenggarakan guna untuk upaya mengendalikan harga barang kebutuhan pokok di Kota Bandung.
Bahan pokok yang di jual meliputi beras medium, beras premium, tepung terigu, gula pasir, telur ayam, ayam frozen, dan produk grosir lainnya.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan