Instagram
Instagram

Untuk yang belum melakukan pendataan berikut langkah-langkah dan persyaratan yang perlu disiapkan oleh calon murid baru:

  1. Buka situs: https://spmb.bandung.go.id/home,klik “Pendaftaran” pada pojok kanan atas.
  2. Isi data diri calon murid yang terdiri dari:
    – asal pendaftar
    – jenjang yang dituju
    – Nomor Kartu Keluarga
    – Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    – Nomor Induk Siswa Nasional
    – nama lengkap
    – jenis kelamin
    – NPSN asal sekolah
    – tempat dan tanggal lahir
  3. Isi informasi login atau pembuatan akun yang terdiri dari:
    – email aktif
    – konfirmasi email aktif
    – foto profil
    – kata sandi
    – konfirmasi kata sandi
  4. Pastikan informasi sudah benar, lalu klik “Simpan Pendaftaran”.
  5. Akan muncul pop-up mengenai Syarat dan Ketentuan, baca lalu klik “Saya Menyetujui.
  6. Jika informasi yang diisi sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan muncul “Pendaftaran Berhasil” lalu klik “Ok!”.

Apabila data tidak sesuai, akan muncul informasi yang tidak sesuai dengan data Disdukcapil.

  1. Buka akun email yang telah dimasukkan, buka pesan dari SPMB Kota Bandung, klik “Aktivasi Email”.
  2. Setelah kembali ke Dashboard, klik “Formulir Pendaftaran”.
  3. Unggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP Orang Tua/Wali, dan Surat Pernyataan.
  4. Masukkan data alamat, informasi sekolah asal, dan data orang tua, klik “Simpan Pendaftaran”.
  5. Masih di Formulir Pendaftaran, klik “Dokumen Pendukung (Jalur)”.
  6. Isi dan unggah dokumen pendukung sesuai dengan jalur pendaftaran, klik “Simpan Persyaratan”.
  7. Setelah selesai, terdapat Status Pendaftaran yang terlihat di bagian Formulir Pendaftaran.

Bagi yang sudah melakukan pendataan cek kembali status pendataan apakah sudah terdata sebagai calon pendafatra atau belum, berikut cara mengeceknya:

  1. Buka link: https://spmb.bandung.go.id/.
  2. Pilih “Data Pendataan” yang ada di bagian atas halaman.
  3. Pilih informasi “Sudah Dikonfirmasi”.
  4. Cari data calon murid berdasarkan NIK atau nama agar lebih cepat.
  5. Jika ada, berarti data calon murid sudah terkonfirmasi. Jika belum, maka akan ada di bagian informasi “Belum Dikonfirmasi”.

Sebagai catatan konfirmasi data calon murid hanya bisa dilakukan maksimal sebanyak tiga kali.

Dan pastikan kembali setelah proses semua selesai orang tua atau wali calon murid baru tetap harus melakukan pendaftaran pada tanggal 23 Juni 2025 mendatang.

Rizki Oktaviani
Editor