Gugatan Cerai ke-3 Andre Taulany Kembali Ditolak PA Tigaraksa, Berikut Alasannya!

Prolite – Sidang gugatan cerai Andre Taulany dan sang istri Rien Wartia (Erin) kembali di tolak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.

Pasangan komedian Andre Taulany diketahui sudah tiga kali mengajukan gugatan cerai kepada sang istri namun selalu ditolak Pengadilan Agama.

Pengadilan Agama menolak gugatan cerai yang yang akrab di sapa pak Haji Andre itu karena PA Tigaraksa tidak memiliki kewenangan hukum (yurisdiksi) untuk menangani perkara tersebut.

Humas PA Tigaraksa, M.Sholahudin, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak Erin.

“Kalau bahasanya ditolak, kali ini (Majelis) mengabulkan eksepsi daripada pihak termohon. Bahwasanya termohon berada di Jakarta Selatan. Jadi, PA Tigaraksa tidak berwenang (mengadili),” ujar Sholahudin dikutip dari Kompas.com.

Rizki Oktaviani
Editor