Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (disingkat Diskar PB) adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan kebakaran dan sub urusan bencana.

“Jika terjadi Kebakaran atau Bencana lainnya segera hubungi 022-113 / 7207113 Semua Pelayanan Tidak Dipungut Biaya (Gratis)”