Menurut Enjang, acara seperti wisuda atau samenan di tingkat SD sebaiknya digelar secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa biaya tambahan. Ia pun mencontohkan pengalaman masa lalunya.
“Boleh melaksanakan samen kalau SD, tapi jangan memberatkan orang tua siswa. Laksanakan di sekolah seperti dulu, saya bawa nasi sendiri buat kolaborasi,” katanya.
Enjang menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya kepada orang tua siswa dalam bentuk apapun untuk melangsungkan acara.
Pernyataan memperbolehkan acara wisuda di jenjang Pendidikan dengan syarat dilakukan dengan sederhana dan dilingkungan sekolah, serta yang paling penting tidak adanya pungutan kepada orang tua murid.
Dia juga mengingatkan, bila acara tetap digelar di luar sekolah, hal itu bukan menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Namun, sekolah dan siswa diminta terlebih dahulu melakukan musyawarah bersama.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan