Para demonstran tersebut merespon mengenai putusan bebas terdakwa Ronald Tannur yang sudah membunuh pacarnya beberapa waktu lalu.

merdeka.com
merdeka.com

“Anak seorang DPR yang dituntut dan didakwakan tiga pasal berlapis itu, dibebaskan oleh seorang hakim bernama Erintuah Damanik,” kata Shobur di sela melakukan aksi.

Shobur mengungkapkan, massa aksi ingin pertanggungjawaban dari Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi. Sebab, hakimnya dinilai telah membuat keputusan yang kontroversial.

Rizki Oktaviani
Editor