Keduanya menghadapi sidang singkat di pengadilan pada 12 Juli 2023. Dalam proses persidangan tersebut, keduanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda masing-masing sebesar USD 1.000. Meskipun terbukti bersalah, Gigi dan McCarthy tidak mendapatkan hukuman penjara atas tindakan mereka.
Pernyataan dari Perwakilan Gigi Hadid
Perwakilan Hadid menegaskan bahwa ganja yang dimiliki oleh artis mereka adalah legal. Mereka menyatakan bahwa Gigi Hadid sedang bepergian dengan mariyuana yang dibeli secara sah di New York City dengan lisensi medis yang sah.
Selain itu, perwakilan tersebut juga menyebutkan bahwa penggunaan ganja untuk tujuan medis telah diizinkan secara legal di Grand Cayman sejak tahun 2017.
“Dia bepergian dengan mariyuana yang dibeli secara legal di New York City dengan lisensi medis. Ini juga legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Catatannya tetap jelas dan dia menikmati sisa waktunya di pulau itu.” katanya,
Tetap Melanjutkan Liburannya
Setelah menjalani proses hukum terkait dakwaan kepemilikan narkoba, Gigi Hadid terlihat tengah menikmati kembali liburannya. Dalam unggahan di akun media sosialnya, perempuan berusia 28 tahun tersebut menuliskan, “Semua baik-baik saja yang berakhir dengan baik,” sambil membagikan sepuluh foto dan video yang menunjukkan momen bersantai di jejeran pulau yang berada di barat laut Laut Karibia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan