Di Kabupaten Indramayu Tikus merupakan salah satu hama utama pada tanaman padi. Adanya serangan tikus dapat menurunkan produksi bahkan dapat menyebabkan gagal panen. Tikus dapat merusak tanaman dalam waktu satu malam di pertanaman. Oleh karena itu perlu adanya pengendalian hama tikus dari awal musim tanam.

Berdasarkan laporan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), serangan hama tikus dilaporkan di Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu yaitu di Kelompok Tani Tani Muda. Sebanyak 19 hektar tanaman padi terserang tikus dengan kategori ringan hingga sedang. Jumlah rata-rata lubang aktif per 100 meter yaitu 8-15 lubang aktif dengan jumlah tikus 10-12 ekor per lubang aktif. Oleh karena itu perlu adanya pengendalian tikus yang dilakukan untuk mengurangi serangan tersebut. Petani sudah melakukan berbagai pengendalian dari awal sebelum tanam seperti sanitasi/bebersih awal, gropyokan, pengumpanan beracun, pengemposan dengan belerang, dan menggunakan fiber/plastik di pertanaman, tetapi karena waktu tanam yang tidak serempak membuat serangan tikus tetap tinggi karena siklus hidup tikus tidak terputus. Selain tanaman padi tikus juga menyerang tanaman lain disekitarnya seperti cabai, timun suri, dan jagung.

Gerakan pengendalian tikus dilakukan berdasarkan laporan POPT dengan didampingi BPTPH di hamparan sawah seluas 10 hektar dengan cara pengemposan dengan belerang. Pengemposan dilakukan dengan cara membakar belerang dengan api yang berasal dari tabung gas di lubang aktif tikus. Belerang yang terbakar akan menghasilkan bau dan asap yang beracun di dalam lubang aktif tikus sehingga tikus akan mengalami keracunan pernafasan dan mati di dalam lubang.