“Terkait dengan peningkatan pendapatan daerah, Pemkot Bekasi agar memfokuskan Intensifikasi dan Ekstensifikasi pendapatan daerah melalui pendataan wajib pajak dengan bersungguh-sungguh,” ucap Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Gerindra Ahmad Jayadih dalam Sidang Paripurna DPRD, Rabu (21/08/2024) malam kemarin.
Menurutnya, penerapan digitalisasi pembayaran salah satunya penggunaan tapping box agar dikelola secara profesional, transferdan akuntabel.
Sehingga, seluruh sumber pendapatan PAD bisa berjalan masif target realisasinya.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan, adapun usulan rekomendasi yang disampaikan oleh Banggar DPRD Kota Bekasi tentunya menjadi evaluasi bagi Pemerintah Daerah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan