Menurutnya, penerapan digitalisasi pembayaran salah satunya penggunaan tapping box agar dikelola secara profesional, transferdan akuntabel.
Sehingga, seluruh sumber pendapatan PAD bisa berjalan masif target realisasinya.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan, adapun usulan rekomendasi yang disampaikan oleh Banggar DPRD Kota Bekasi tentunya menjadi evaluasi bagi Pemerintah Daerah.
“Ya memang itu yang saya tekankan juga, karena saya mengingatkan target PAD dari pajak retribusi Daerah itu, kita minimalisir kebocoran,”ungkapnya
Hal senada juga disambung oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi yang menyebut penerapan Tapping Box terhadap rumah-rumah makan di Kota Bekasi tentunya menjadi keinginan bersama antara legislator dengan eksekutif.
“Ya saya setuju keinginan kita bersama terkait dengan pemaksimalan Pendapatan Asli Daerah, Karena itu harus kita lakukan secara door to door ke pengusaha terutamanya yang dianggap wajib pajak yang WTPnya tinggi-tinggi, supaya apa? Supaya bisa memaksimalkan pendapatan kita di Kota Bekasi, supaya pendapatan dan pembiayaan atau belanja itu kita harus seimbang, mau tidak mau,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan