Usai pembentukan fraksi, para anggota DPRD kemudian akan melakoni tahapan penunjukan jajaran pimpinan. Terdapat empat partai yang berhak mengisi jajaran elite tersebut. Masing-masing PKS, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra.
Masing-masing parpol berhak mengusulkan nama pimpinan definitif untuk dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat lalu kemudian diparipurnakan.
Usai memiliki pimpinan, para anggota dewan lalu membahas komposisi pembentukan AKD yang disambung dengan penyusunan draft Tata Tertib DPRD.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan