“Oleh karenanya, pelapor ini merasa telah dicemarkan nama baiknya hingga dilaporkan ke Polda Lampung,” ucapnya.

Umi menjelaskan Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih akan mempelajari laporan.

“Nanti kita akan liat kembali, apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali,” katanya.

Mengutip dari detikcom bahwasannya Rian menggelar pesta perceraian tersebut untuk melupakan ksedihannya karena bercerai dengan sang istri.

Rian Maulana mengaku sudah menjatuhkan talak kepada sang istri namun perceraian tersebut belum sah di mata hukum.

Rizki Oktaviani
Editor