Dalam pidatonya, Jokowi merinci bahwa proposal kenaikan gaji untuk ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen, sementara untuk pensiunan diusulkan akan ditingkatkan sebesar 12 persen.

Kenaikan gaji yang di berikan untuk ASN, TNI, Polri serta Pensiunan ini sebagai strategi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai publik.

Dengan kenaikan ini juga pemerintah berharap dapat memperkuat kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Peningkatan pendapatan ini juga diharapkan dapat berdampak positif secara ekonomi, karena adanya kenaikan daya beli yang potensial bagi penerima yang ditingkatkan.

Tetapi, perlu diingat bahwa implementasi dari kenaikan gaji ini harus dijalankan secara tepat waktu dan diiringi dengan manajemen keuangan yang bijaksana guna memastikan kelangsungan program ini dalam jangka panjang tanpa memberikan beban yang berlebihan pada keuangan negara.

Rizki Oktaviani
Editor