“Keberadaan reflektor ini sangat membantu pengendara lain, khususnya dari arah belakang, untuk mengetahui keberadaan sepeda motor di depan mereka,” ujar Ludhy.
Di Indonesia, reflektor ini umumnya dipasang pada spakbor belakang dengan warna merah. Fungsinya sebagai penanda tambahan jika lampu rem atau lampu senja mengalami gangguan atau tidak berfungsi dengan baik. Selain itu, beberapa kendaraan di negara lain juga memiliki reflektor di bagian samping atau depan, seperti di spakbor depan atau shockbreaker.
Halaman
Tinggalkan Balasan