“Sedang berproses untuk penertiban bangunan di Jalan Arjuna Kelurahan Husein Kecamatan Cicendo. Mereka akan mendapatkan kerohiman sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang merupakan cagar budaya juga terkena imbas pembangunan, Ema mengatakan, nantinya akan dibuat dulu kajian mengenai cagar budayanya.
“Di sana (Kantor DKPP) ada posko yang masuk cagar budaya. Itu bagian dari desain yang ada konsekuensi harus mundur, kita saling dukung saja nanti dibuatkan kajiannya dulu,” katanya.
Menurut Ema, Pemkot Bandung juga telah menghibahkan tanah seluas 5.058 meter persegi untuk pembangunan Flyover Ciroyom tersebut.
Ema berterima kasih kepada masyarakat yang telah tertib dan kondusif sehingga proses pembangunan berjalan lancar.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan