Terkait ijin menjenguk Farhan akan mendiskusikan dan melihat aturan yang berlaku seperti apa.
“Waktu beliau mau berangkat Umroh. Beberapa minggu yang lalu lah. Kemudian juga waktu kembali, beliau sempat datang ke rumah. Sudah keburu keluar kota setelah itu. Dalam beberapa event itu, ya beliau sempat absen terus. Saya nanya, ada apa ini kok beliau nggak pernah datang?’ Oh, taunya terdata sakit.” kata Farhan menyinggung soal komunikasi dengan wakilnya.
Lebih jauh soal penetapan tersangka ini Farhan mengaku sedih.
“Saya sedih, sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan. Tapi bagaimanapun juga, saya tetap harus menjaga janji dari visi Kota Bandung, yaitu amanah. Jadi ini yang sedang kita upayakan untuk memenuhi janji tersebut.” ujar Farhan.
Namun terkait pendampingan hukum, Farhan mengaku akan melihat dulu peraturannya, apakah boleh memberikan pendamping hukum atau tidak.
“Tetapi pada dasarnya, setiap warga negara berhak untuk menentukan pendamping hukumnya masing-masing.” tegasnya seraya mengaku tidak tahu ada pengacara atau tidak yang disiapkan Pemkot.





Tinggalkan Balasan