Farhan Bolehkan Pejabat Gelar Rapat di Hotel dengan Ketentuan Berlaku
Prolite – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru-baru ini mengeluarkan larangan pejabat menggelar rapat di hotel.
Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan keputusan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Muhammad Farhan dalam hal ini mengambil keputusan berbesa soal Pemerintah Kota Bandung mengenai rapat di hotel ataupun tetap di kantor.
Keputusan yang disampaikan Wali Kota Bandung ini memperbolehkan pemerintah Kota untuk menggelar rapat di hotel, hal itu sebagai bagian upaya membangkitkan sektor perhotelan, khususnya kelas menengah ke bawah yang mengalami tekanan berat sejak pandemi.

“Kita akan gunakan lagi hotel-hotel bintang tiga, dua, dan melati untuk secara perlahan adaptasi. Karena tujuan utama kita adalah membantu menghidupkan kembali hotel-hotel yang selama ini terdampak, terutama yang terindikasi melakukan banyak PHK,” kata Farhan, dikutip dari detikjabar.
Tinggalkan Balasan