Sebelumnya, 16 instansi pemerintah berhasil meraih predikat ‘sangat baik’ dalam evaluasi SPBE 2022. Meskipun begitu, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik nasional 2022 hanya mencapai angka 2,34 (kategori “cukup”), naik 0,1 dari tahun sebelumnya.
Pada kancah internasional, implementasinya di Indonesia mendapat perhatian. Dalam survei e-Government oleh PBB pada 2022, Indonesia menempati peringkat 77 dari 193 negara, meningkat 11 peringkat dari 2020.
Berbagai manfaat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah diakui, termasuk efisiensi pengelolaan keuangan, transparansi, pengendalian pengeluaran, dan pengurangan potensi kecurangan.
SPBE dapat mengotomatisasi proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membantu pengendalian pengeluaran dan pengurangan risiko kecurangan.
Kini, dengan evaluasi 2023 sedang berlangsung, ekspektasi masyarakat semakin tinggi untuk melihat implementasi SPBE yang lebih baik dan efisien demi kepentingan bangsa dan negara.
Tinggalkan Balasan