BANDUNG, Prolitenews – Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menggugat Wali Kota Bandung terkait hak guna pakai lahan Kebun Binatang Bandung.
Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan pihak ya sudah berkoordinasi demgan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ada masukan agar Pemkot Bandung tetal menagih sewa lahan Bandung Zoo.
“Ya, barusan saya dengan KPK. Pertama, mungkin itu kan internal mereka. Saya dengan KPK, ada masukan, barusan Pemkot tetap menagih sewa, kan itu udah jelas punya Pemkot, bahwasanya kita untuk menanyakan hasil dari kontrak yang dipakai selama sekian tahun pada yang penyewa itu,” ucapnya.
Terkait gugatan sendiri kata Erwin itu hak semua orang.
“Ya, semua orang berhak, ya. Siapapun warga negara Indonesia berhak. Tentunya kita akan, kita ada bagian hukum yang nanti akan menanggapi. Kalaupun itu masuk pengadilan betul, ya, kita akan layani,” ucapnya.
Pemkot Bandung sendiri lanjut Erwin sudah diserahkan ke bagian hukum yang akan mengurusnya.
Tinggalkan Balasan