Menurutnya, terdapat beberapa hal yang dapat mempengaruhi opini BPK yakni akurasi pelaporan, kelengkapan informasi keuangan, serta potensi fraud.

Ia memastikan, pemeriksaan ini akan dilakukan secara independen dan profesional demi memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Atas hal tersebut, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara meminta, seluruh OPD untuk melakukan tindak lanjut atas catatan yang diberikan BPK pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kita harus memastikan bahwa catatan dari BPK tidak terulang lagi. Pemerintah Kota Bandung sudah memiliki mekanisme yang sesuai standar dan ini harus terus diperbaiki,” tegas Koswara.

Koswara menyebut, seluruh data dan dokumen harus disampaikan secara transparan kepada tim pemeriksa agar proses audit berjalan lancar.

Ia berharap Pemkot Bandung dapat meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD 2024.

“Pemeriksaan ini sangat berpengaruh pada rencana perubahan APBD. Saya percaya dengan kerja sama semua pihak. Kita bisa menyelesaikan ini dengan baik dan kembali ke WTP,” harapnya.

Rizki Oktaviani
Editor