“Perda dan Perwal kita sudah ada, berkenanaan dengan catatan sipil untuk anak di Kota Bandung sudah semakin meningkat. Kita pun sekarang sedang mengoptimalkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang memberikan nilai manfaat untuk kehidupan anak,” ungkapnya.

Ema mengaku selalu mendengarkan aspirasi anak-anak di Kota Bandung. Sehingga antara regulasi dari pemerintah dan kebutuhan anak bisa menjadi satu kesatuan yang bersinergi.

“Meski ini masih progres, belum terselesaikan 100 persen, tapi kita harus betul-betul fokuskan agar harapan hidup anak ke depan bisa lebih baik, generasi penerusnya pun bertumbuh dan berkembang dengan baik,” imbuhnya.

Bahkan, Ema menjabarkan, di dalam APBD Kota Bandung, anggaran untuk program rawan melanjutkan pendidikan (RMP) setiap tahun tergolong cukup besar, yakni mencapai Rp100 miliar-Rp120 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, proporsi anggaran KLA terhadap APBD sebesar 22,87 persen atau Rp1,3 miliar. Suara anak juga direalisasikan dalam berbagai program.