“Kalau tiipan ini, dewan juga kan titipan masyarakat. Tapi selama normatif bisa dipertanggungjawabkan tidak masalah kita kan tugasnya memperjuangkan aspirasi masyarakat, kalau memang memenuhi persyaratan harus kita kawal,” ungkapnya.

Sedang soal pungutan liar, Edwin Senjaya menegaskan hal itu tidak boleh terjadi.

“Kalau itu gak boleh, kita berharap tidak ada lagi pungli, oleh siapapun ke PPDB untuk keuntungan pribadi tidak boleh. Kalau sampai ada kita minta proses sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.