“Melalui Program Tiga Juta Rumah dari Presiden Prabowo, dogma bahwa generasi sekarang tidak mungkin memiliki rumah akan kita bongkar bersama-sama. Setiap orang di negeri ini berhak memiliki atap di atas kepalanya, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarganya,” ujar Farhan.
Ia menilai, program nasional tersebut menjadi peluang bagi Kota Bandung untuk mempercepat penataan kawasan yang selama ini belum tertata menjadi lingkungan permukiman yang layak huni, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau.
Menurut Farhan, pembangunan kawasan hunian di Kota Bandung juga harus terintegrasi dengan pengembangan sistem transportasi publik. Karena itu, konsep Transit Oriented Development (TOD) akan menjadi salah satu arah pembangunan permukiman di masa mendatang.
“Pembangunan rumah susun dalam skema Transit Oriented Development, yaitu kawasan hunian yang terintegrasi dengan simpul-simpul transportasi publik, menjadi sangat penting. Salah satu indikator kesejahteraan dan produktivitas sebuah kota adalah tingginya mobilitas masyarakatnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan