Terkait kabar Erwin terciduk karena operasi tangkap tangan (OTT) dibantahnya.
“Ijin kami luruskan, kami tidak tahu informasi tersebut (ott) dari mana. Karena yang pasti penanganan perkara dimaksud ditangani oleh kami, penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” tegasnya.
Pemeriksaan saksi sendiri kata Irfan dilakukan per hari ini di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Ada pihak PNS Ada pihak swasta juga termasuk dalam lingkup Pemerintahan Kota Bandung.
Pihaknya akan melakukan pendalaman dan kini sedang berjalan. Irfan sangat optimis perkara ini segera selesai dan akan melimpahkan segera ke pengadilan.
“Demi Bandung yang jauh lebih baik lagi. Dengan berlandaskan good Governance.
Penyelidikannya ya. Kita main udah cukup lama udah hampir 3 bulan kita main ini, penyelidikan kita udah main hampir 3 bulanan, seperti itu. Kalau teman-teman ingat kita tangani kasus yang tahun lalu kita mengadakan penindakan di sektor pengadaan dan jasa modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan,” paparnya.



Tinggalkan Balasan