BANDUNG, Prolitenews – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap wakil wali kota Bandung Erwin.
Pada Pressconference Irfan menyampaikan bahwa pemeriksaan terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah kota Bandung tahun 2025.
“Adapun saat ini tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pendana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan.
Nomor print 4215/M.2.10/F.2.2/10/2025 tanggal 27 Oktober tahun 2025 di Kejari Kota Bandung,” jelasnya di kantor Kejari Jalan Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Kata Irfan, proses penyidikan berlangsung pada hari ini Kamis tanggal 30 Oktober tahun 2025. Tim penyidik pada seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri kota Bandung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain wakil wali kota Bandung.



Tinggalkan Balasan