Dugaan Kesaksian Palsu pada Kasus Vina dan Eki 2016 , Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara
Prolite – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat hingga kini belum juga usai meski sudah terjadi 8 tahun silam.
Setelah sebelumnya salah satu dari 3 daftar pencarian orang (DPO) Pegi Setiawan alias Pegi Perong dinyatakan bebas setelah beberap saat di tahan oleh Polda Jawa Barat.
Pada pemberitaan tahun 2016 bahwasannya Vina dan Eki tewas karena kebrutalan salah satu geng motor di Cirebon yang melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap kedua korban.
Bahkan kisah tragis Vina dan Eki sudah di jadikan sebuah film dan tayang di Bioskop dengan judul “Vina: Sebelum 7 Hari”.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan memutuskan bahwa Pegi dinyatakan bebas dan tidak bersalah dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vina dan Eki di Cirebon.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan